Hak Angket Jadi Tarik Ulur Antar Fraksi
Wacana pengguliran Hak Angket yang tengah diajukan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait dengan dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hingga sekarang masih belum jelas nasibnya. Salah satu partai politik (Parpol) yang paling keras menyuarakan Hak Angket ini adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sejauh ini, bagaimana perkembangannya masih belum benar-benar terlihat dengan jelas, namun salah satu petinggi PDI Perjuangan, Junimart Girsang menjelaskan jika pengguliran Hak Angket itu masih terus dilakukan. Untuk saat ini, berada dalam tahap pembahasan antar sesama anggota parlemen.
Junimart yang juga Wakil Ketua Komisi II itu menegaskan jika Hak Angket adalah hak konstitusional DPR yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Oleh karenanya, dia meminta seluruh pihak untuk bisa menunggu kepastian Hak Angket itu.
“Ini masih dalam pembahasan yang sedang bergulir di DPR. Mengenai jadi atau tidak, kita masih akan lihat bagaimana komunikasi antara lintas fraksi ke depannya,” terang Junimart kepada wartawan Viva, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (25/3).
Menurutnya, dalam pengguliran Hak Angket pada dasarnya cukup bisa dilakukan hanya dengan dua fraksi, karena syarat minimalnya adalah 25 orang jika sesuai aturan yang ada. Meski demikian, dia mengingatkan ke pemerintahan supaya Hak Angket itu tidak dijadikan sebagai momok yang menakutkan.
Pasalnya, hak tersebut adalah hak untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran atau kecurangan, bukan untuk membatalkan Pemilu.
Seperti yang diketahui, sebelumnya sejumlah fraksi dari PDI Perjuangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sempat menyuarakan Hak Angket ini ketika digelar Sidang Paripurna DPR pada awal Maret ini.
Yakin Didukung Banyak Fraksi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin meyakini jika proses pengajuan Hak Angket bakal digulirkan, dan akan memperoleh banyak dukungan dari fraksi lain.
“Tidak hanya PDI Perjuangan, PKS, PKB atau Nasdem, Hak Angket ini sangat terbuka untuk didukung oleh fraksi lain yang ada di DPR. Ini terjadi karena adanya kesamaan pandangan atas pentingnya Hak Angket dalam meluruskan simpang siur yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024,” tutur Yanuar seperti mengutip dari Metro TV.
Usai Pemilu digelar, setiap Parpol mulai melakukan penghitungan eksistensi masing-masing dengan pemerintahan yang baru. Itu berarti setiap partai memiliki kepentingan atas Hak Angket.
Yanuar kemudian mencontohkan seperti Partai Gerindra yang tampak begitu membutuhkan legitimasi lebih kuat lagi, bagi kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka apabila telah dilantik nantinya sebagai presiden dan wakil presiden yang baru.
Partai Gerindra dinilai berupaya agar posisi Prabowo semakin kuat dan mandiri, saat mengambil keputusan sebagai presiden nantinya. Tidak lagi terbayang-bayangi oleh sosok Joko Widodo (Jokowi) secara terus menerus.
Sementara di sisi lain, Partai Golkar juga bisa memanfaatkan keberadaan Hak Angket demi kepentingan konsolidasi partainya lebih bebas lagi. Dengan adanya peningkatan perolehan kursi di DPR yang signifikan, dukungan Golkar pada Hak Angket bakal menambah daya tawar partai berlambang pohon beringin itu, saat melakukan negosiasi politik dengan Prabowo atau Jokowi.
Begitu juga dengan Partai Demokrat, yang memiliki hitungannya sendiri apabila akhirnya nanti memutuskan untuk mendukung Hak Angket. Pasalnya, Demokrat juga membutuhkan kekuatan yang lebih kuat, supaya bisa lebih diperhitungkan lagi dalam perpolitikan Tanah Air, pasca Pemilu.
“PAN apalagi. Akan sangat membutuhkan suatu keadaan di mana partai ini ingin lebih bebas, mandiri, serta leluasa dalam berkiprah ke depannya,” pungkas Yanuar.
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow