Jelang Pemilu 2024, Polda Metro Gelar Deklarasi Anti Hoax
Beritadata.com, Jakarta – Menjelang gelaran pemilihan umum di tahun 2024 mendatang, seluruh elemen telah dipersiapkan untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.
Salah satunya adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah bersiap untuk mengamankan dan menjaga proses pemilihan umum dari awal hingga akhir.
Sebagai bukti dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan pada gelaran pemilihan umum 2024, Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Deklarasi Anti Hoax dalam rangka memerangi berita bohong atau hoaks serta untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024.
Seperti yang sudah umum diketahui, hoax atau berita bohong menjadi hal yang cukup mengkhawatirkan masyarakat. Jelang masa pemilu, berita hoax pun semakin sering menyebar dan merugikan berbagai pihak.
1. Deklarasi Anti Hoax Polda Metro Jaya
Kegiatan deklarasi anti hoax tersebut digelar oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 10 Oktober 2023. Pada kegiatan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berharap agar kegiatan yang diselenggarakannya dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dari berita bohong.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik warga sipil hingga para influencer untuk turut berkomitmen menghentikan penyebaran hoax.
"Saya berharap dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat menjadi pemicu motivasi masyarakat melalui bantuan para influencer dan awak media untuk mendeklarasikan pernyataan anti hoax terhadap setiap informasi yang berbau kebohongan,” ujar Karyoto.
"Orang bijak tak percaya hoaks. Mari kita bersama-sama memerangi berita hoaks guna menjaga situasi Kamtibmas Polda Metro Jaya yang aman dan damai serta mendukung kelancaran Pemilu 2024” imbuhnya.
Lebih lanjut, Karyoto juga mengajak kepada masyarakat umum untuk turut serta berperan aktif dalam hal tersebut. Salah satu partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk menghentikan penyebaran hoax adalah dengan melaporkan ke polisi apabila menemukan berita hoaks yang beredar.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melapor ke Kantor Polisi terdekat apabila terdapat berita hoax” jelasnya.
2. Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
Guna meminimalisir terjadinya penyebaran hoax menjelang kontestasi pemilihan umum 2024 mendatang, kepolisian meminta seluruh pihak agar bisa bijak dalam memakai media sosial.
Di era digital seperti saat ini, berbagai berita memang bisa dengan mudah diakses dan disebarkan melalui media sosial. Namun, ada pula oknum-oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan teknologi tersebut untuk menyebar hoax dan merugikan banyak pihak.
Hal tersebut yang ditekankan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Ia menerangkan jika di era saat ini masyarakat bisa menyampaikan informasi yang berasal dari media sosial dengan mudah. Namun ia juga menggaris bawahi jika media sosial mampu menimbulkan dampak positif maupun negatif.
“Salah satu dampak negatif dari kegiatan itu yaitu munculnya berita negatif, hoax. Kenapa kita ada di kegiatan hari ini, ini adalah salah satu antisipasi dan pencerahan menjelang pemilu,” ucap Karyoto.
Karyoto bahkan menjelaskan jika sebaran berita hoaks saat ini sudah begitu banyak, bahkan dalam hitungan jam telah beredar luas berbaga berita hoax.
3. Penyebar Hoax Akan Dipidana
Pihak kepolisian juga akan memberi langkah tegas untuk para pelaku penyebar hoax. Dalam pidatonya, Karyoto mengimbau jika penyebar hoaks bisa terancam dipidana.
“Penyebaran berita palsu, apalagi yang masuk, bisa menimbulkan dampak yang sangat negatif, itu ada hukumnya,” tuturnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andika juga menambahkan jika deklarasi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan politik 2024.
Referensi : PMJNews
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow