ads
Tak Ada Gugatan ke MK, Pramono Anung-Rano Dipastikan Menang Satu Putaran

Tak Ada Gugatan ke MK, Pramono Anung-Rano Dipastikan Menang Satu Putaran

Smallest Font
Largest Font

Beritadata - Pramono Anung, calon gubernur Jakarta dengan nomor urut tiga, menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh elemen pemerintahan di masa kepemimpinannya, termasuk rival politiknya dalam Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil (RK). 

"Kang Emil tentu akan saya rangkul, begitu juga semua pihak lainnya. Saya tidak pernah memiliki persoalan besar dengan siapapun," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (12/24) melansir dari Metro Tv.

Pramono juga menegaskan bahwa selama kampanye ia menjaga hubungan baik dengan semua pihak dan hal tersebut akan tetap menjadi prioritasnya sebagai pemimpin. 

"Selama tiga bulan kampanye, saya tidak pernah menggunakan nada negatif. Ini adalah prinsip yang akan terus saya pegang," ungkap politisi asal Kediri ini.

RIDO Memutuskan Tidak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akhirnya tidak melanjutkan rencana mereka untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga batas waktu pendaftaran pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, tidak ada dokumen gugatan yang masuk ke MK terkait hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.

Berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, peserta pemilu memiliki waktu maksimal tiga hari kerja setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh KPU untuk mengajukan gugatan. Rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 diumumkan oleh KPU pada Minggu (8/12).

Kendati sempat menyatakan akan mengajukan gugatan, pihak RIDO tidak melanjutkan langkah tersebut hingga tenggat waktu berakhir. Sebelumnya, mereka mengkritik kinerja KPU yang dianggap kurang profesional, khususnya terkait distribusi formulir C6 atau undangan pencoblosan yang dinilai bermasalah.

Dengan keputusan ini, hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tetap berlaku, menempatkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi dalam satu putaran.

Proses Penetapan Pemenang Pilkada oleh KPU

KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa pengumuman pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan maksimal tiga hari setelah MK memberitahukan hasil registrasi perkara terkait perselisihan Pilkada dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima pemberitahuan resmi dari MK mengenai status perkara dalam BRPK,” jelas Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah kepada wartawan CNN Indonesia.

Fahmi juga menyebutkan bahwa jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan, penetapan dapat dilakukan segera setelah pemberitahuan BRPK diterima. Namun, jika terdapat sengketa, maka penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan MK dibacakan.

Ia menambahkan, pemberitahuan BRPK dari MK dijadwalkan berlangsung pada 19-20 Desember 2024. “Setelah itu, pengumuman pemenang Pilkada 2024 akan kami lakukan,” tuturnya.

Mengacu pada Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa hasil Pilkada dapat diajukan maksimal tiga hari kerja sejak hasil pemilihan ditetapkan oleh KPU setempat.

Pramono Anung Siapkan Program 100 Hari untuk Jakarta

Setelah memastikan kemenangan dalam Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung mengungkapkan rencana program kerja 100 hari pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam wawancara singkat dengan media, Pramono menyebut fokus utamanya adalah memperbaiki transportasi publik, mengatasi banjir, dan mendorong digitalisasi layanan publik. 

"Program 100 hari pertama kami akan menjadi langkah awal untuk memastikan Jakarta lebih nyaman, aman, dan modern. Saya ingin masyarakat segera merasakan manfaat nyata dari kepemimpinan kami," ujarnya. 

Ia juga menekankan bahwa kerja sama lintas sektor, termasuk dengan legislatif dan komunitas lokal, akan menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.

Di sisi lain, Pramono mengapresiasi keputusan pihak lawan untuk tidak melanjutkan gugatan hasil Pilkada ke MK. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap yang dewasa dan mendukung stabilitas politik Jakarta. 

"Saya ingin berterima kasih kepada Kang Emil dan timnya atas keputusannya. Ini membuka jalan bagi kita untuk bersatu membangun Jakarta. Saya akan memastikan tidak ada sekat di antara kita karena yang utama adalah kepentingan warga Jakarta," tutupnya. 

Program-program prioritas Pramono akan mulai disosialisasikan pada Januari 2025, setelah masa transisi pemerintahan selesai.

Tim Editor
Daisy Floren

Apa Reaksi Kamu?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow
ads

Paling Banyak Dilihat

ads
ads